ilustrasi - tabloid nova |
Blog Unik - JAKARTA - Pelaku perampokan taksi Express di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. Dilansir: Tribunnews
Pelaku yang merupakan sepasang kekasih dan masih berstatus pelajar itu saat ini mendekam di tahanan Markas Polsek Kebon Jeruk.
Polisi sejauh ini masih terus melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku yang diringkus anggota Polsek Kebon Jeruk, Sabtu (16/5/2015) pagi.
“Masih dilakukan pengembangan penyidikan untuk proses BAP,” kata anggota Polsek Kebon Jeruk Briptu Syarifuddin saat dihubungi CNN.
Syarifuddin mengatakan, pelaku yaitu TDP (16) dan IMP (16) dikenakan pasal mengenai pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.
“Keduanya ditahan dan berstatus tersangka. Barang bukti kejahatan seperti taksi diamankan di sini (Polsek). Korban malam ini sedang tidak ada di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet mengatakan, kedua pelaku awalnya ingin clubbing di Kemang, Jakarta Selatan. Namun ketika sampai di lokasi akhirnya batal karena harus membayar saat akan masuk klub.
“Karena tidak punya uang keduanya pulang dengan menggunakan taksi Express. Tapi karena tidak punya uang untuk membayar taksi, mereka panik lalu merampok taksi itu,” ujar Slamet.
Slamet menjelaskan, uang pelaku sudah habis untuk naik taksi dari Tangerang saat menuju ke Kemang. “Pas baliknya enggak ada duit lagi lalu merampok taksi ketika berada di daerah Kebon Jeruk,” kata Slamet.
Saat melakukan aksi kejahatannya itu, pelaku pria menggunakan tongsis atau tongkat narsis untuk menghajar sopir taksi. Sedangkan kekasihnya mencekik sopir menggunakan sapu tangan.
Setelah berhasil menendang keluar si sopir, kedua pelaku langsung membawa kabur taksi dengan nopol B 1389 BTB dan bernomor lambung ED0078 itu dengan kecepatan tinggi.
Petugas yang saat itu mendapat informasi langsung melakukan pengejaran. Pelaku yang mengetahui dikejar polisi lantas panik dan menabrak trotoar di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Akhirnya sejoli tersebut digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Adapun pihak keluarga korban yang dipanggil ke mapolsek mengatakan, IMP izinnya hendak mengikuti pelantikan OSIS. “Dan dia bilang pergi sama pacarnya,” ucap seorang perempuan salah satu pihak keluarga IMP yang menolak disebutkan namanya di mapolsek.
Sementara itu seorang petugas di perusahaan operator taksi PT Express Transindo Utama, Aron membenarkan bahwa telah terjadi perampokan terhadap armadanya.
“Nomor pintu taksinya benar ED0078. Kasusnya saat ini masih masih diusut kepolisian,” ujar Aron saat dihubungi CNN Indonesia. Namun untuk lebih jauhnya ia enggan memberi komentar.