Sejumlah pekerja seks komersial (PSK), lelaki hidung belang, dan mucikari dikumpulkan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (20/5/2015). |
BLOG UNIK - BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memperkirakan ada 400 rumah di kawasan Saritem, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Bandung yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
Ada yang secara terang-terangan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan ada pula yang tertutup menawarkan kepada calon pelanggan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengatakan, lokalisasi Saritem ditutup pada 2007 dan praktik prostitusi di kawasan tersebut dilarang. Namun, hasil razia menunjukkan bahwa praktik prostitusi itu masih merajalela di kawasan Saritem.
Operasi besar-besaran yang digelar Rabu (20/5/2015) malam merupakan razia pertama sejak ditutupnya lokalisasi Saritem pada 2007.
"Ini bentuk upaya kami untuk menekan angka kriminalitas akibat adanya praktik prostitusi. Sebab tidak hanya PSK saja yang kami temukan, tapi miras juga ada," kata Yoyol kepada wartawan di halaman Polsek Andir, Rabu (20/5/2015).
Menurut Yoyol, pihaknya akan melakukan pendalaman mengenai praktik prostitusi tersebut. Bilamana diketahui ada mucikari, maka pihaknya akan memprosesnya secara hukum.
Di samping itu pihaknya pun menyelidiki keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi di kawasan Saritem.
"Informasi yang kami dapat ada PSK yang usianya masih 16 tahun. Makanya kami selidiki hal itu. Kalau ada akan kami tindak," kata Yoyol.
Ratusan PSK, mucikari, dan lelaki hidung belang diangkut ke Markas Polrestabes Bandung dalam operasi tersebut.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol. Selain itu sejumlah perwira Polrestabes dan anggota dari setiap Polsek turut dilibatkan dalam operasi tersebut.
dilansir kompas.com
Berdasarkan pantauan di lapangan, setidaknya 200 PSK berserta mucikari diamankan.